Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengklaim realisasi Bantuan Operasional (BOP) untuk Rukun Tetangga (RT) pada tahun 2025 telah mencapai 95,6 persen dari total anggaran Rp 256,7 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan oleh 10.157 RT dari 10.621 RT yang ada di Kota Semarang.
Agustina menyatakan bahwa program BOP RT ini telah memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat hingga ke tingkat paling bawah. “Dan faktanya, dari laporan yang kami terima, manfaat itu sudah ada. Kami hanya perlu menyempurnakan aturan agar lebih fleksibel ke depan,” ujar Agustina pada Senin (20/4/2026).
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, program BOP RT telah berkontribusi pada peningkatan kualitas posyandu, pengadaan perlengkapan untuk kerja bakti, serta dukungan terhadap program prioritas seperti Semarang Bersih.
Lebih 10.000 RT Manfaatkan Dana BOP
Tingkat serapan dana BOP RT yang mencapai 95,6 persen dinilai Agustina mencerminkan kepercayaan pengurus RT terhadap manfaat program tersebut. Hanya sekitar 4,4 persen RT yang tidak mengambil dana, dengan alasan internal seperti kas mandiri yang sudah mencukupi.
“Jika program ini tidak bermanfaat, pasti tingkat penolakannya akan jauh lebih tinggi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa sisa anggaran yang tidak terserap, sekitar Rp 5,46 miliar atau 2,1 persen, menunjukkan adanya efisiensi dan ketepatan sasaran program.
“Fakta bahwa 95,6 persen RT mengambil dana dan menggunakannya untuk kegiatan yang menyentuh warga adalah bukti paling nyata. Kami tidak perlu klaim muluk-muluk. Cukup tanyakan ke ketua RT dan warganya,” terang Agustina.
Respons DPRD dan Rencana Penyempurnaan Aturan
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut terkait dana BOP yang dialokasikan sebesar Rp 265,7 miliar per tahun tersebut. Agustina menyambut baik pembentukan Pansus tersebut, meskipun ia menekankan dampak jangka pendek program yang sudah dirasakan di tingkat lingkungan.
“Kami menyerap masukan. Ada yang ingin dana ini bisa dipakai untuk membeli pasir atau semen untuk perbaikan drainase kecil. Itu sedang kami kaji. Tapi jangan sampai tumpang tindih dengan kewenangan dinas teknis. Yang jelas, esensi program tetap sama, memperkuat RT sebagai ujung tombak,” ucap Agustina.
Wali Kota menargetkan Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai BOP Rp 25 juta per RT dapat rampung dalam tiga pekan mendatang. Tujuannya adalah untuk memastikan dana BOP dapat dirasakan langsung oleh warga, tidak hanya terbatas pada administrasi, melainkan juga untuk pembenahan lingkungan.






