MEDAN, KOMPAS.com – Pria berinisial NP (37) ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, karena diduga menyelundupkan narkoba jenis vape liquid asal Malaysia untuk diedarkan di Indonesia. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus serupa yang diungkap pada Januari lalu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menyatakan, pelaku NP diamankan pada Minggu (19/4/2026) pagi. “Operasi ini pengembangan dari pengungkapan pod vaping liquid narkoba Januari lalu di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan,” kata Rafli, Selasa (21/4/2026).
Rafli menambahkan, NP diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba yang beroperasi lintas negara. “Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia–Indonesia,” tegasnya.
Dibuntuti Selama Dua Hari
Proses penangkapan NP tidak serta merta mudah. Menurut Rafli, pelaku sempat berusaha mengelabui petugas yang telah membuntutinya selama dua hari terakhir.
NP diketahui mengambil paket narkoba di sebuah dermaga yang berlokasi di tengah permukiman warga. Barang haram tersebut kemudian disimpan di sebuah rumah sebelum pelaku meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, petugas berhasil menangkap NP tidak jauh dari tempat penyimpanan barang bukti.
Dari penangkapan awal, polisi berhasil menemukan tiga bungkus narkoba. Pengembangan lebih lanjut dilakukan, dan petugas kembali menemukan delapan bungkus narkoba lainnya yang disembunyikan di bawah sebuah rumah panggung, berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan awal.
“Nah, delapan bungkus itu disimpan dalam keranjang ikan dan ditutupi dengan plastik besar seolah-olah hasil tangkapan nelayan baru pulang melaut,” ungkap Rafli.
Sita Ribuan Paket Vape Liquid, Sabu, dan Ekstasi
Dari tangan pelaku NP, polisi menyita berbagai jenis narkoba dengan jumlah yang signifikan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sekitar 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, dan 24.511 butir pil ekstasi.
Saat ini, NP beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.






