JAKARTA – Transparansi dalam rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) bebas dari praktik ‘titipan’ menjadi salah satu poin rekomendasi utama dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Hal ini ditegaskan oleh salah satu anggotanya, Mahfud MD, yang menyatakan bahwa penerimaan calon taruna Akpol ke depan harus murni berdasarkan kompetensi.
Mahfud MD menyampaikan, larangan adanya ‘titipan’ dalam rekrutmen Akpol adalah satu dari beberapa poin yang sudah dapat diumumkan kepada publik. “Yang sudah boleh diumumkan itu hanya satu. Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun,” ujar Mahfud usai menghadiri peluncuran buku Jimly Asshiddiqie di Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026).
Pernyataan ini merespons fenomena yang kerap terjadi di masa lalu, di mana proses rekrutmen Akpol dinilai masih didominasi oleh anak-anak pejabat, sementara kesempatan bagi masyarakat umum terbilang minim. Mahfud menambahkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sendiri telah mengumumkan bahwa rekrutmen Akpol tahun 2026 akan menerapkan prinsip bebas titipan.
“Polri sudah mengumumkan mulai tahun ini tidak ada titipan. Kalau ada orang mengaku punya pengaruh agar itu diterima, itu semua bohong supaya diabaikan. Nanti kita lihat potret hasil rekrutmennya tahun ini,” tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa komitmen terhadap rekrutmen Akpol tanpa jalur titipan ini akan diperkuat melalui peraturan internal Polri. “Iya, pokoknya itu sudah pengumuman. Apakah itu bentuknya Peraturan Kapolri (Perpol) atau apa nanti kita lihat saja,” pungkasnya.






