Regional

183.000 Perempuan di Bandung Jadi Kepala Keluarga, Tanggung Peran Ganda dalam Keluarga

Advertisement

BANDUNG, Kompas.com – Peringatan Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) menjadi sorotan Pemerintah Kota Bandung terhadap peran perempuan dalam keluarga, khususnya tingginya angka perempuan yang kini memegang peran sebagai kepala keluarga.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mencatat, terdapat sekitar 183.000 perempuan yang berstatus sebagai kepala keluarga. Angka ini setara dengan 21,4 persen dari total 800.000 kepala keluarga yang ada di Kota Bandung.

Faktor Pemicu dan Upaya Pemberdayaan

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa fenomena perempuan menjadi tulang punggung keluarga kerap kali dipicu oleh berbagai kondisi situasional. “Faktornya karena mungkin suaminya tidak produktif, dan sakit. Ada beberapa di antaranya yang kecelakaan di tempat kerja dan sebagainya, seperti itu,” ujar Uum dalam keterangannya saat peringatan Hari Kartini di Bandung, Selasa (21/4/2026).

Kondisi ini mengharuskan perempuan menjalankan peran ganda, yaitu sebagai pengelola rumah tangga sekaligus menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga.

Menanggapi tingginya jumlah kepala keluarga perempuan, DP3A Kota Bandung telah meluncurkan program penguatan kapasitas melalui pelatihan vokasional. Selama tiga tahun terakhir, program ini telah menjangkau sekitar 800 hingga 900 perempuan. Pelatihan mencakup berbagai bidang keahlian seperti menjahit, tekstil, tata rias, hingga usaha katering.

Program tersebut juga diintegrasikan dengan lokasi Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS). “Dari situ kami mencoba menginventarisir semua yang sudah dapat peningkatan kapasitas agar bisa terukur sejauh mana nanti efektivitas di program ini,” kata Uum.

Advertisement

Kolaborasi Lintas Sektor dan Dukungan Legalitas Usaha

Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memastikan program pemberdayaan perempuan kepala keluarga tidak hanya berhenti pada tahap pelatihan. DP3A menjalin kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, termasuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) serta Dinas Koperasi UKM.

Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu para peserta dalam membangun jejaring usaha dan mengembangkan bisnis mereka. “Kita nanti kerja sama dengan OPD untuk memudahkan berjejaring dan pengembangannya dengan Disdagin dan tentunya dengan Dinas Koperasi UKM,” ucapnya.

Lebih lanjut, DP3A mengerahkan pendamping lapangan di setiap kecamatan untuk memberikan bantuan kepada para perempuan pelaku usaha, terutama dalam aspek legalitas seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Jadi yang kami berikan bantuan ini di antaranya belum memiliki NIB yang akan kita bantu. Nanti untuk izinnya kita punya pendamping PK yang memang sudah mendata,” tambah Uum.

Saat ini, baru sekitar 3.000 perempuan yang terdata secara intensif dalam program pengembangan usaha ini. Uum menegaskan bahwa jumlah tersebut masih jauh dari potensi yang ada, dan pihaknya akan terus berupaya memperluas cakupan pendataan guna meningkatkan efektivitas program pemberdayaan.

Advertisement