Regional

576.000 Bidang Usaha di Jateng Ditarget Dapat Sertifikasi Halal, Pemda Diminta Andil

Advertisement

Semarang – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan 576.000 bidang usaha di Jawa Tengah untuk memperoleh sertifikasi halal dalam waktu dekat. Pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota diharapkan memainkan peran kunci dalam mencapai target ambisius ini.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menekankan pentingnya partisipasi aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk mengurus administrasi kehalalan produk mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Halal yang diselenggarakan di Gedung Grhadika Bakti Praja, Semarang, pada Selasa (21/4/2026).

“Harapannya, Pemda bisa memberikan fasilitasi sertifikasi melalui OPD, Baznas, BUMD, ataupun melibatkan perusahaan dengan program corporate social responsibility (CSR),” ujar Taj Yasin.

Halal sebagai Penopang Ekonomi Syariah dan Pariwisata

Upaya sertifikasi produk halal secara masif ini dinilai sangat selaras dengan fokus kepemimpinan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin pada tahun ketiga masa jabatannya, yang menitikberatkan pada pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi syariah.

Menurut Taj Yasin, ketersediaan produk yang terjamin kehalalannya akan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi wisatawan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun mancanegara.

“Kalau bicara wisata, bukan hanya hotel yang ramah muslim, tetapi juga makanan harus serba halal,” imbuhnya.

Ia mengakui bahwa salah satu tantangan di lapangan adalah masih banyaknya pelaku usaha yang belum memahami tata cara pengurusan sertifikasi halal. Keberadaan kantor BPJPH di Jawa Tengah yang bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) diharapkan dapat memperlancar dan mempercepat proses pengesahan produk.

Advertisement

Jawa Tengah Raih Peringkat Dua Nasional

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengapresiasi capaian Jawa Tengah yang saat ini menduduki peringkat kedua nasional dalam hal jumlah sertifikasi halal yang telah diterbitkan.

Aqil Irham menegaskan bahwa label halal kini tidak lagi sekadar aspek pemenuhan tuntutan religius, melainkan telah berkembang menjadi tren gaya hidup global yang mempengaruhi keputusan konsumen.

“Kalau konsumen tidak tenang dan tidak nyaman, jadi tidak mau belanja. Akibatnya, produknya ditinggal konsumen,” jelas Aqil.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal memberikan nilai tambah signifikan bagi produk lokal, sehingga mampu bersaing di pasar ekspor. Hal ini dikarenakan standar halal juga mencakup aspek kesehatan dan kebersihan yang diakui secara internasional.

Sebagai bentuk komitmen bersama, acara tersebut turut diwarnai dengan penandatanganan kesepakatan antara BPJPH dengan perwakilan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga secara simbolis menyerahkan hibah aset berupa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan kantor perwakilan BPJPH di wilayah tersebut, guna memperkuat layanan jaminan produk halal.

Advertisement