DPRD Kabupaten Malang melayangkan peringatan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyusul pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra Bupati Malang HM Sanusi, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH). Peringatan ini disampaikan setelah Komisi I DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan BKPSDM untuk membahas polemik tersebut.
DPRD Akan Pantau Kinerja Kadis LH
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyatakan bahwa hasil pendalaman terhadap BKPSDM tidak menemukan adanya pelanggaran dalam proses pengangkatan Dzulfikar. Meskipun demikian, DPRD menegaskan akan memantau kinerja Dzulfikar selama menjabat sebagai Kadis LH.
“Kalau nanti kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan, maka bagi kami Komisi I juga bisa memberikan rekomendasi terkait dengan evaluasi. Itu yang menjadi titik fokus pada rapat hari ini,” beber Amarta Faza, Selasa (21/4/2026).
BKPSDM: Pengangkatan Sesuai Prosedur
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, kembali menegaskan bahwa proses seleksi terbuka untuk posisi Kadis LH telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaporkan secara realtime kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nurman memastikan tidak ada celah kecurangan dalam proses seleksi tersebut. Ia mengklaim bahwa Dzulfikar selalu meraih nilai unggul dibandingkan dua kandidat lainnya, terutama dalam bidang lingkungan hidup. Hal ini terlihat dari pemaparan materi, prestasi, hingga riwayat akademiknya.
“Misalnya pada saat pemaparan, penguji meminta ia memaparkan dalam bahasa Inggris. Kemudian prestasi serta riwayat akademiknya di bidang lingkungan hidup, Pak Dzulfikar memang mumpuni di bidang itu,” ujar Nurman.
Keunggulan Dzulfikar di Bidang Lingkungan Hidup
Salah satu keunggulan Dzulfikar yang disorot adalah penyelesaian studi doktoral (S3) di bidang Ilmu Lingkungan. Selain itu, portofolionya juga mencakup berbagai prestasi di bidang lingkungan, baik di tingkat regional maupun internasional. Nurman menyebutkan bahwa dalam proses seleksi terbuka tersebut, terlampir bukti bahwa Dzulfikar pernah menjadi pembicara di bidang lingkungan di luar negeri.
Anak Bupati Minta Maaf dan Janji Tunjukkan Kinerja
Terkait polemik yang timbul akibat pelantikannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, mengaku memahami kekhawatiran publik terhadap kualitas pejabat publik. Ia menyampaikan permohonan maaf atas perhatian yang timbul akibat penunjukannya.
Namun, Dzulfikar bertekad untuk menjawab setiap kritik melalui kinerjanya. “Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (16/4/2026).
Ia menyatakan akan fokus pada program pengelolaan sampah, peningkatan layanan, serta upaya penghijauan. Dzulfikar juga menegaskan bahwa proses pengangkatannya telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan. “Data dan history prosesnya silakan dilihat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang,” pungkasnya.






