Regional

Haji 2026, Pemprov Kalbar Anggarkan Rp 1,09 Miliar untuk Transportasi Hingga Konsumsi

Advertisement

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,09 miliar untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Dana ini akan mencakup biaya transportasi darat, akomodasi, dan konsumsi jemaah.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menjelaskan bahwa selain Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi turut berkontribusi dalam biaya tambahan dari daerah. Total dukungan anggaran dari APBD Provinsi Kalbar tahun ini mencapai Rp 1.090.850.000.

Anggaran tersebut secara spesifik dialokasikan untuk membiayai transportasi darat jemaah dari dan menuju Pontianak serta Batam, akomodasi di asrama haji Batam, dan konsumsi jemaah di kedua lokasi tersebut. Namun, biaya transportasi udara rute Pontianak-Batam pulang pergi, yang diperkirakan sebesar Rp 7.185.000 per orang, tetap dibebankan kepada jemaah.

“Sebagian besar biaya lokal sudah ditanggung oleh pemerintah provinsi melalui APBD,” ujar Norsan kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Kebijakan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Norsan menegaskan bahwa kebijakan pembagian beban biaya ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, biaya transportasi dari daerah asal ke embarkasi dapat dibebankan pada APBD. Namun jika tidak mencukupi, maka dapat dibebankan kepada jemaah,” jelas Norsan.

Advertisement

Lebih lanjut, Norsan menambahkan bahwa kondisi fiskal daerah menjadi faktor penentu dalam pembagian beban biaya ini, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Faktor lain yang turut memengaruhi adalah kenaikan signifikan harga avtur.

Tingginya biaya transportasi udara, menurut Norsan, juga dipengaruhi oleh kenaikan harga avtur yang melonjak sekitar 70 persen, dari kisaran Rp 13.600 per liter menjadi Rp 23.000 hingga Rp 25.000 per liter. Selain itu, jumlah jemaah yang lebih sedikit pada tahun ini juga menyebabkan biaya operasional penerbangan harus ditanggung oleh penumpang yang lebih kecil.

Tahun 2026, jumlah jemaah haji asal Kalbar tercatat sebanyak 1.861 orang, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 2.519 orang.

Gubernur Norsan mengapresiasi partisipasi pemerintah kabupaten dan kota di Kalbar yang juga memberikan bantuan kepada jemaah haji dengan besaran yang bervariasi. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban biaya yang ditanggung oleh para calon jemaah.

Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan maksimal sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Tujuannya adalah memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah.

Advertisement