PEGUNUNGAN BINTANG, KOMPAS.com – Pelarian panjang seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masuk dalam daftar buronan sejak 2022 akhirnya berakhir. Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Pegunungan Bintang berhasil menangkap tersangka berinisial EK (22) di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Minggu (19/4/2026) malam. EK, yang merupakan anggota KKB Kodap XXXV Bintang Timur, tidak sendiri, ia turut diringkus bersama rekannya berinisial RS (23).
Jejak Kriminal EK Berakhir
Penangkapan EK menjadi titik penting bagi aparat keamanan karena statusnya sebagai buronan kasus pembunuhan sadis terhadap tiga tukang ojek di Distrik Oksebang pada Desember 2022. Rekam jejak EK tercatat cukup panjang, ia juga terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata, penembakan, dan pembakaran fasilitas umum di Distrik Serambakon pada Januari 2023. Terakhir, EK diduga kuat terlibat dalam penyerangan Pos Satgas Rajawali di Distrik Oksop pada Mei 2025.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengonfirmasi peran EK dalam kelompok tersebut. “Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur, sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat,” ujar Yusuf Sutejo dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2026).
Saat ini, EK dan RS telah dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan KKB lainnya.
Anggota KKB di Puncak Jaya Tewas
Di lokasi terpisah, Satgas Operasi Damai Cartenz juga berhasil menindak tegas anggota KKB berinisial OE alias ME di Kampung Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Senin (20/4/2026). OE alias ME tewas setelah melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan petugas.
Sosok OE merupakan buronan yang masuk DPO sejak April 2024 terkait kasus penembakan yang menewaskan personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada Maret 2024. Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa OE sebelumnya pernah ditangkap pada November 2024, namun berhasil melarikan diri saat aparat fokus menangani konflik perang suku.
“Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” jelas Yusuf.
OE sempat dilarikan ke RSUD Mulia akibat luka tembak di bagian ketiak kanan, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 WIT.
Imbauan untuk Masyarakat
Menyusul serangkaian penegakan hukum ini, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat di Papua Pegunungan dan Papua Tengah untuk tidak terprovokasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan terus mendukung aparat dengan memberikan informasi yang akurat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas Adarma.
Satgas Operasi Damai Cartenz berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap kelompok bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua.






