JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah-wilayah yang dilanda konflik. Desakan ini muncul menyusul insiden tragis yang merenggut nyawa tiga prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.
“Pemerintah hendaknya melakukan evaluasi terhadap penugasan prajurit TNI dalam wilayah konflik,” ujar Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puan merinci bahwa evaluasi tersebut harus mencakup aspek-aspek krusial seperti kejelasan misi yang diemban, mandat yang diberikan, kesiapan operasional prajurit, serta jaminan perlindungan maksimal bagi seluruh personel yang bertugas. Ia menekankan pentingnya perlindungan yang diberikan harus memenuhi standar praktik terbaik internasional dalam kerangka operasi pemeliharaan perdamaian yang dipimpin oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Yang menuntut kesiapan dari aspek politik, kapasitas, dan lingkungan operasi,” tegas Puan.
DPR Sampaikan Duka Cita Mendalam
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani mewakili institusi DPR menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon. Para prajurit yang syahid tersebut adalah Mayor (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ikhwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon. Ketiganya gugur saat tengah menjalankan misi kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.
Puan pun menegaskan bahwa sangat penting bagi semua pihak terkait untuk segera melakukan investigasi yang kredibel, bekerja sama dengan PBB, demi mengungkap fakta secara objektif mengenai insiden yang terjadi. “Upaya ini berlandaskan pada prinsip utama misi perdamaian PBB, yaitu transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hukum internasional dan HAM,” imbuhnya.
Pemerintah Tetap Komitmen pada Misi Perdamaian
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menarik pasukan TNI yang saat ini bertugas dalam misi UNIFIL di Lebanon. Meskipun demikian, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi pasca-insiden tewasnya tiga prajurit akibat serangan militer dalam konflik Israel-Lebanon.
“Tidak ada untuk ke situ (penarikan pasukan-red). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan keluar,” kata Seskab Teddy, saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Teddy menambahkan bahwa komitmen Indonesia untuk menjaga perdamaian dunia telah ditegaskan secara tegas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di sisi lain, pentingnya aspek keamanan prajurit TNI dalam setiap misi perdamaian juga telah ditekankan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.
“Saya rasa itu sudah sangat tegas disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang pembukaan alinea empat, menertibkan menyampaikan dunia. Jadi, kita mengirim pasukan di sana untuk menjaga perdamaian dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada seperti itu ya kira-kira,” pungkas Teddy.






