Money

Kopdes Merah Putih Bisa Tambah Pendapatan Desa Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Advertisement

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diproyeksikan mampu memberikan suntikan dana segar bagi kas desa dengan rata-rata tambahan pendapatan bersih mencapai Rp 1,4 miliar per tahun. Proyeksi ini disampaikan oleh pengamat koperasi sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, yang memperkirakan potensi omzet nasional KDKMP mencapai Rp 1.093 triliun pada tahun operasional penuh pertamanya.

Dengan asumsi margin keuntungan bersih 8 persen setelah dikurangi biaya operasional dan porsi operator BUMN, KDKMP berpotensi membukukan laba sekitar Rp 87,44 triliun per tahun. Laba ini, jika didistribusikan ke 60.000 unit KDKMP, diperkirakan akan memberikan tambahan pendapatan bersih rata-rata Rp 1,4 miliar untuk setiap desa.

“Ini adalah lompatan ekonomi yang sangat signifikan bagi desa,” ujar Suroto dalam keterangan resminya pada Selasa (21/4/2026). Ia menambahkan, sejak dideklarasikan oleh presiden sekitar satu tahun lalu, program KDKMP menunjukkan akselerasi perkembangan yang pesat.

Perkembangan Gerai dan Potensi Aset

Data yang dihimpun AKSES hingga 17 April 2026 menunjukkan progres pembangunan gerai koperasi yang signifikan. Sebanyak 5.376 gerai telah terbangun, sementara 25.749 gerai lainnya masih dalam tahap pembangunan. Sebanyak 33.312 lokasi lahan pun telah terverifikasi.

Berdasarkan tren tersebut, Suroto memprediksi jumlah gerai yang rampung akan mencapai sekitar 40.000 unit pada pertengahan tahun ini. Angka ini diproyeksikan menembus kisaran 60.000 gerai pada November 2026.

“Ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat KDKMP tengah bergerak menuju skala nasional yang masif,” ungkapnya.

Jika 60.000 gerai beroperasi, aset tetap yang berasal dari negara senilai sekitar Rp 3 miliar per desa akan terbentuk. Secara agregat, rakyat Indonesia akan memiliki dan mengelola aset koperasi senilai kurang lebih Rp 180 triliun.

“Ini merupakan redistribusi kepemilikan ekonomi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya,” tegas Suroto.

Potensi Omzet dari Berbagai Sektor

Pendistribusian barang-barang subsidi seperti LPG 3 kg, beras SPHP, pupuk, benih, dan minyak goreng bersubsidi sepenuhnya ke KDKMP berpotensi menghasilkan penjualan sekitar Rp 250 triliun dalam satu tahun.

Di luar sektor barang subsidi, aktivitas ritel juga diperkirakan akan memberikan kontribusi besar. Dengan asumsi setiap anggota masyarakat melakukan transaksi sebesar Rp 900.000 per tahun, total omzet tambahan dapat mencapai Rp 243 triliun.

Jika pemerintah konsisten menyerahkan penyerapan hasil pertanian, terutama gabah dan jagung, kepada KDKMP dengan asumsi konservatif sebesar Rp 150 triliun per tahun, peningkatan omzet di sektor ini akan sangat signifikan.

Penguatan Unit Simpan Pinjam (USP) KDKMP juga membuka peluang besar. Suroto memperkirakan potensi outstanding kredit dapat mencapai Rp 450 triliun per tahun, terutama jika penyaluran kredit program seperti KUR yang selama ini disubsidi pemerintah melalui perbankan dialihkan dan dioptimalkan melalui USP KDKMP.

Efek Pengganda dan Dampak Makroekonomi

Kehadiran KDKMP akan menempatkan aset produktif langsung dalam kendali rakyat desa. Selain Rp 180 triliun aset tetap, ditambah modal kerja sekitar Rp 1 miliar per desa, total aset produktif yang dikelola di tingkat desa dapat mencapai Rp 220 triliun pada tahun pertama, belum termasuk efek pengganda dari aktivitas ekonomi yang tercipta.

Secara makro, program ini berpotensi meningkatkan pendapatan per kapita, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, memperkuat daya beli masyarakat, serta membantu pengendalian inflasi.

“Lebih dari itu, KDKMP merupakan instrumen konkret untuk mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan konstitusi, sekaligus mempercepat terwujudnya kemakmuran rakyat,” ungkap Suroto.

Advertisement

Suroto mengakui adanya keraguan awal terhadap keberhasilan program KDKMP karena skala dan kompleksitasnya yang besar. Namun, perkembangan terkini menunjukkan keraguan tersebut perlahan mulai terjawab.

“Setiap transformasi besar selalu berangkat dari visi. Visi adalah fondasi yang menggerakkan kesadaran kolektif,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya visi KDKMP dipahami dan dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai pemilik sah koperasi ini.

Visi tersebut harus diterjemahkan ke dalam misi operasional, tujuan umum, strategi terarah, serta target dan program konkret jangka panjang, menengah, dan pendek. Konsistensi dan disiplin dalam menjalankan tahapan ini, menurut Suroto, akan mengubah KDKMP dari sekadar program pemerintah menjadi gerakan ekonomi rakyat yang sesungguhnya.

“Sebuah gerbang besar yang mengantarkan bangsa Indonesia menuju kedaulatan ekonomi, keadilan sosial, dan kemakmuran yang merata,” pungkasnya.

KDKMP Sebagai Mesin Pencipta Lapangan Kerja

Melalui Badan Pengatur BUMN, saat ini tengah dilakukan rekrutmen sekitar 30.000 calon manajer KDKMP yang akan berstatus sebagai pegawai BUMN. Jika target 60.000 gerai tercapai pada akhir tahun, maka akan terserap 60.000 tenaga manajerial muda, mayoritas berpendidikan sarjana.

Dengan asumsi setiap gerai membutuhkan rata-rata 17 pekerja, KDKMP berpotensi menyerap sedikitnya 1,02 juta tenaga kerja secara langsung, belum termasuk kebutuhan di tingkat manajemen pusat PT APN sebagai operator.

“Dengan demikian, KDKMP tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga mesin penciptaan lapangan kerja dalam skala besar,” ungkap Suroto.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengonfirmasi bahwa pemerintah menyediakan 30.000 kursi Manajer Kopdes Merah Putih yang akan bertugas di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Hingga Senin (20/4/2026), lowongan ini, bersama dengan manajer dan pengelola Kampung Nelayan Merah Putih, telah menarik minat 383.830 pelamar.

“Ini yang daftar banyak jadi kadang-kadang hang apa namanya website-nya itu. Jadi yang sudah daftar totalnya 383.830,” ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin.

Seorang manajer KDKMP memiliki tugas beragam, mulai dari mengelola operasi harian, menganalisis penjualan, mencapai target profit, memastikan kepuasan pelanggan, hingga membuat laporan periodik.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa, dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Tujuan pendirian Koperasi Merah Putih meliputi penguatan ekonomi desa, peningkatan nilai tukar petani, penekanan inflasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan inklusi keuangan. Pembentukannya didasarkan pada UU Nomor 25 Tahun 1992 beserta revisi, serta peraturan pemerintah, presiden, dan menteri terkait.

Anggota koperasi ini terbuka untuk seluruh masyarakat desa tempat koperasi berada. Untuk menjadi anggota, masyarakat diwajibkan membayar simpanan wajib dan simpanan sukarela.

Advertisement