Megapolitan

Laboratorium Narkoba di Tangerang Digerebek Polisi, Satu WNA Ditangkap

Advertisement

Aparat kepolisian menggerebek sebuah laboratorium narkoba tersembunyi di sebuah apartemen di kawasan River Side, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/4/2026) malam itu, seorang warga negara Malaysia berinisial CK (40) berhasil ditangkap.

CK diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator dalam produksi cairan etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape. “Perannya sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2026), seperti dikutip dari Antara.

Penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan laboratorium clandestine narkotika golongan II jenis etomidate.

Temuan Barang Bukti dan Perkiraan Nilai

Saat penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti signifikan. Di antaranya adalah 30 liter cairan propilen glikol dan 2.539,44 gram serbuk etomidate murni. Jumlah ini diperkirakan dapat diolah menjadi sekitar 380.996 cartridge vape yang siap edar di pasaran.

Advertisement

“Selain itu, turut diamankan ratusan cartridge berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan,” jelas Kombes Pol Ahmad David.

Nilai keseluruhan dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp 762 miliar, apabila dikonversikan dengan nilai peredaran gelap narkoba. Angka ini menunjukkan skala besar dari jaringan narkoba yang berhasil diungkap.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas David.

Advertisement