Global

Memaknai 49 Kali Kunjungan Luar Negeri Prabowo

Advertisement

Presiden Republik Indonesia tercatat telah melakukan 49 kunjungan ke luar negeri dalam kurun waktu kurang dari dua tahun masa jabatannya, sejak 20 Oktober 2024 hingga April 2026. Kunjungan tersebut merambah 28 negara dengan total waktu di luar negeri berkisar antara 95 hingga 112 hari. Meskipun negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei turut masuk dalam daftar kunjungan, intensitasnya tidak sebesar kunjungan ke negara-negara yang secara geografis lebih jauh, seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Tiongkok, dan Rusia.

Pola diplomasi ini sekilas tampak mencerminkan implementasi kebijakan luar negeri yang bebas dan aktif, sebuah prinsip yang bertujuan untuk mencapai kepentingan nasional. Namun, efektivitas dan hasil nyata dari diplomasi tersebut menjadi variabel krusial yang perlu dievaluasi secara mendalam oleh pemerintah.

Analisis Resultante Diplomasi: Inkonsistensi dan Paradoks

Analisis mendalam terhadap hasil (resultante) dari diplomasi yang telah dijalankan menunjukkan pergerakan pemerintah yang cenderung tidak menentu, mengindikasikan kurangnya basis objektif yang kuat dalam pengambilan keputusan kebijakan luar negeri.

Contohnya, keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS pada Januari 2025 sempat disambut positif sebagai langkah menuju independensi ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada kekuatan arus utama seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang. Namun, antusiasme ini meredup ketika Indonesia juga secara bersamaan berupaya menjalani proses aksesi ke OECD, sebuah organisasi yang didominasi oleh negara-negara maju.

Praksis diplomasi ekonomi ini, menurut analisis, secara tersirat menggambarkan sikap inkonsistensi dan ketiadaan pedoman yang ajek dalam menentukan arah koalisi. Kebijakan luar negeri berbasis politik pun menunjukkan paradoks serupa.

Upaya Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, misalnya, menjadi tawar ketika pemerintah justru mendukung solusi dua negara (two states solution) yang digagas oleh negara-negara Barat untuk perdamaian Israel-Palestina. Langkah yang dinilai paling fatal adalah keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif yang diprakarsai oleh Donald Trump dan Israel. Padahal, para inisiator BoP justru terlibat dalam eskalasi konflik di Iran, yang dinilai melanggar prinsip hukum humaniter dan perang internasional.

Sikap inkonsistensi dan kesalahan logika geopolitik ini dinilai patut untuk dikoreksi secara komprehensif guna mengembalikan pola diplomasi bebas aktif yang efektif dalam mewujudkan kepentingan nasional. Efektivitas tersebut diukur dari penetapan negara tujuan yang berbasis kepentingan nasional, perumusan kebijakan yang selaras dengan dinamika geopolitik terkini, serta kepatuhan terhadap mandat konstitusi, aspirasi masyarakat, dan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah perlu lebih memfokuskan perhatian pada Asia Tenggara sebagai lingkungan strategis prioritas dan lingkaran konsentris utama kebijakan luar negeri. Pola diplomasi yang cenderung menyebar ke 28 negara dinilai mencerminkan ketidakfokusan dalam menentukan basis kepentingan nasional, sekaligus berpotensi memboroskan anggaran dengan hasil diplomasi yang sering kali tidak sesuai harapan publik.

Advertisement

Sebagai ilustrasi, kebijakan impor minyak dari Rusia seharusnya dapat diintegrasikan dalam kerangka BRICS sejak awal keanggotaan. Diplomasi energi ke Rusia pada pertengahan April lalu justru terkesan reaktif, terutama setelah Indonesia bergabung dengan Board of Peace. Tertahannya dua kapal Pertamina, yakni Pride dan Gamsunello, di Selat Hormuz menjadi cermin potensi kemarahan diplomatik Iran terhadap posisi Indonesia.

Gerak Baru Diplomasi Sentripetal: Menguatkan Asia Tenggara

Indonesia seharusnya mengadopsi pola diplomasi yang bersifat sentripetal, dengan menempatkan Asia Tenggara sebagai fokus utama. Ketahanan kawasan ini merupakan modalitas utama diplomasi di tengah turbulensi geopolitik global yang dinamis.

Fenomena penangkapan Presiden Venezuela dan serangan Amerika Serikat terhadap Iran menunjukkan rendahnya resiliensi kawasan di Amerika Selatan dan Timur Tengah. Iran, misalnya, kini merasa teralienasi di jazirah yang seharusnya menjadi ruang hidup mereka akibat propaganda eksternal.

Indonesia memiliki modalitas besar untuk memimpin Asia Tenggara menjadi kawasan yang kuat dan bernilai strategis di mata dunia. Sebagai negara terbesar dengan jalur maritim terpanjang, Indonesia merupakan inisiator dan pendiri utama blok kerja sama ASEAN. Dengan memadukan keunggulan komparatif negara-negara tetangga di bidang sumber daya alam, Indonesia tidak perlu lagi berlayar terlalu jauh ke jazirah lain.

Mengarusutamakan ASEAN akan meningkatkan daya tawar (bargaining power) Indonesia, baik dalam diplomasi maupun dalam menghadapi potensi konflik dengan negara lain. Soliditas yang kuat di antara negara-negara ASEAN dalam aspek ekonomi dan perdagangan juga akan menjadi daya tarik bagi investasi asing secara berkelanjutan.

Pola diplomasi sentrifugal menjadi tidak relevan apabila Asia Tenggara mampu bertransformasi menjadi blok ekonomi yang tangguh, setara dengan Uni Eropa. Asia Tenggara, khususnya Indonesia, berpotensi menjadi magnet perdagangan yang menarik negara-negara lain untuk berinvestasi. Soliditas kawasan ini dapat membebaskan ketergantungan pada kekuatan global yang cenderung menciptakan dependensi ketimbang kedaulatan nasional.

Advertisement