JAKARTA, Kompas.com — Pemerintah Indonesia menargetkan penempatan 500.000 pekerja migran Indonesia (PMI) pada tahun 2026, dengan Malaysia diproyeksikan tetap menjadi negara tujuan utama. Target ambisius ini disampaikan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, saat menerima delegasi Malaysian Chinese Association (MCA) di Jakarta Selatan pada Selasa (21/4/2026).
“Tahun 2026 ini, Bapak Presiden Prabowo mengarahkan kami untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja berkualitas. Malaysia tetap menjadi negara penempatan terbesar,” ujar Menteri Mukhtarudin. Ia menambahkan bahwa data penempatan ke Malaysia hingga April 2026 telah mencapai 22.915 layanan.
Delegasi MCA yang hadir dipimpin oleh Datuk Ir. Lawrence Low, didampingi sejumlah pengurus dan pelaku usaha lintas sektor dari Malaysia.
Transformasi Kelembagaan dan Pergeseran Fokus Penempatan
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa Kementerian P2MI telah mengalami transformasi kelembagaan, dari sebuah badan menjadi kementerian penuh. Perubahan ini diharapkan memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan penempatan dan pelindungan PMI, mulai dari proses awal hingga kepulangan.
Selain itu, arah penempatan PMI ke Malaysia juga mengalami pergeseran. Jika sebelumnya sektor perkebunan mendominasi, kini fokus diarahkan pada tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi. Sektor-sektor seperti kesehatan (perawat dan caregiver), industri strategis, welder, serta hospitality menjadi prioritas.
Area Kolaborasi Strategis
Pertemuan antara Kementerian P2MI dan delegasi MCA juga menjajaki empat area kolaborasi strategis yang krusial. Salah satunya adalah penguatan pendidikan vokasi melalui perguruan tinggi yang dimiliki oleh MCA. Kerjasama ini akan mengimplementasikan sistem link and match antara kebutuhan industri di Malaysia dengan pelatihan yang diberikan kepada PMI.
MCA berkomitmen membantu mengidentifikasi kebutuhan keterampilan di pasar kerja Malaysia agar pelatihan PMI lebih tepat sasaran. Selain itu, kedua pihak mendorong skema perekrutan melalui jalur resmi Private to Private (P to P) dan pengembangan skema Government to Private (G to P) yang melibatkan perusahaan dalam jaringan MCA.
Untuk memperkuat aspek pelindungan, akan dibentuk gugus tugas bersama yang bertugas menangani sengketa antara pekerja dan majikan secara cepat dan adil. Kolaborasi ini juga mencakup pemberdayaan purna PMI, termasuk dukungan pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui jaringan ekonomi MCA.
“Malaysia adalah sahabat baik dan negara tetangga kita. Dengan dukungan MCA sebagai bagian dari koalisi pemerintah Malaysia, kami optimis pelindungan pekerja migran akan semakin kuat,” ujar Mukhtarudin. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar PMI, seperti gaji, asuransi, dan hunian yang layak.
Fokus pada Tenaga Profesional Berbasis Vokasi
Dari sisi Malaysia, Datuk Lawrence Low menyambut baik diskusi yang mencakup berbagai sektor. “Bagi kami, kunjungan ke Indonesia ini terasa seperti ‘balik kampung’ ke rumah sendiri. Malaysia adalah sahabat baik Indonesia,” kata Lawrence, menunjukkan kedekatan hubungan kedua negara.
Ia menegaskan bahwa MCA memiliki infrastruktur pendidikan yang dapat dimanfaatkan, termasuk dua universitas dan rumah sakit pendidikan di Malaysia. Melalui kolaborasi ini, MCA berharap PMI dapat bertransformasi menjadi tenaga profesional yang berbasis pada pendidikan vokasi.
“Kami menitikberatkan usaha sama dengan Kementerian melalui institusi vokasi kami. Kami ingin pekerja migran ini tidak hanya sebagai buruh, tapi merupakan tenaga profesional,” imbuh Lawrence.
Di sektor kesehatan, kolaborasi akan difokuskan pada penempatan tenaga medis Indonesia untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit di Malaysia. Sementara itu, di sektor perkebunan, kerjasama akan diarahkan pada peningkatan produktivitas melalui penerapan standar kerja dan kompetensi yang lebih tinggi.
Sebagai tindak lanjut, Menteri P2MI dijadwalkan akan melakukan kunjungan balasan ke Malaysia pada Mei 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut implementasi pusat pelatihan kompetensi dan penguatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran.






