PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik pengakuan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap empat proposal strategis yang diajukan untuk meningkatkan kualitas pasar modal. Kendati demikian, MSCI masih mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks Mei 2026, termasuk mengeluarkan saham berjenis high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan apresiasinya atas empat proposal yang telah disampaikan dan diakui oleh MSCI. “Kami akan terus menjalin komunikasi dengan penyedia indeks,” ujar Jeffrey, Selasa (21/4/2026).
Keempat proposal tersebut telah diakui dan menjadi pertimbangan MSCI dalam proses evaluasi yang masih berlangsung. Dalam pengumuman terbarunya, MSCI memutuskan untuk memperpanjang rebalancing indeks saham Indonesia pada Mei 2026. Lembaga tersebut masih mengkaji dampak reformasi pasar modal terhadap akses investasi.
MSCI menegaskan akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC). Selain itu, MSCI juga akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan perhitungan free float. Sumber data baru ini belum akan digunakan hingga kajian reformasi pasar modal selesai.
Pendekatan ini, menurut MSCI, dilakukan untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas, sekaligus memberikan waktu untuk evaluasi lebih lanjut atas reformasi yang baru diumumkan. MSCI telah menerima laporan dari otoritas pasar modal Indonesia, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi Pasar Modal dan Sikap Hati-hati MSCI
Reformasi yang dilaporkan meliputi transparansi pemegang saham di atas 1 persen, pendalaman klasifikasi investor, pengenalan kerangka HSC, serta rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Meskipun langkah-langkah reformasi telah diambil, MSCI tetap bersikap hati-hati. Rebalancing saham Indonesia masih ditunda, dan sejumlah pembatasan tetap berlaku. MSCI membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham. Penambahan saham baru ke indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI) belum dilakukan, begitu pula dengan kenaikan klasifikasi saham ke segmen yang lebih besar, termasuk dari Small Cap ke Standard.






