Tiga bank syariah nasional, yakni PT Bank Aladin Syariah Tbk, PT Bank Syariah Nasional (BSN), dan PT Bank BCA Syariah, sepakat menjalin kolaborasi strategis untuk memperdalam pasar uang syariah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi antarbank melalui pemanfaatan instrumen Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA).
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2025, menandai komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem perbankan syariah di Indonesia.
Dorong Efisiensi dan Keamanan Transaksi
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Tjatur Rachmadi, menjelaskan bahwa instrumen SiPA menawarkan keunggulan signifikan dalam hal efisiensi dan keamanan transaksi antarbank, sembari tetap berpegang teguh pada prinsip syariah.
“SiPA memiliki keunggulan karena berbasis agunan. Risiko dinilai lebih terukur dibanding instrumen lain,” ujar Koko Tjatur Rachmadi di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan potensi transaksi SiPA dari ketiga bank tersebut saat ini telah mencapai hampir Rp 1 triliun. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian counterparty, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan syariah.
Perkuat Pasar Keuangan Syariah
Direktur Utama BSN, Alex Sofjan Noor, menambahkan bahwa SiPA menjadi pilihan instrumen baru yang memperkaya pasar keuangan syariah dan mempererat kolaborasi antarbank. Transaksi SiPA memanfaatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI) sebagai agunan, yang menjamin transparansi dan keamanan.
“Dengan adanya SIPA ini ada instrumen baru dimana kesolidan daripada bank-bank syariah itu bisa untuk mendorong sama-sama membesarkan market share daripada syariah,” imbuh Alex.
Alex berharap kolaborasi ini dapat berkontribusi pada peningkatan pangsa pasar perbankan syariah yang saat ini masih berkisar 7 persen, jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang mencapai 43 persen.
Perkuat Struktur Industri dan Dukung Kebijakan BI
Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menilai kerja sama ini akan memperkuat struktur industri perbankan syariah dan meningkatkan kualitas pengelolaan risiko. Instrumen SiPA juga sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk mengaktifkan pasar keuangan syariah.
“Kerja sama transaksi SiPA dengan Bank Aladin Syariah memungkinkan kami untuk memperluas pemanfaatan instrumen pasar uang syariah secara kolaboratif,” tutur Yuli.
Data Bank Indonesia menunjukkan tren positif penggunaan instrumen secured, termasuk SiPA. Penggunaannya meningkat dari nol pada 2020 menjadi sekitar 34 persen dari total transaksi Pasar Uang Antarbank Syariah pada 2024. Rata-rata transaksi harian mencapai sekitar Rp 800 miliar dan diproyeksikan mendekati 40 persen pada 2025, menandakan peningkatan kepercayaan industri terhadap instrumen berbasis SBSN.






