Global

Inggris Setujui Larangan Merokok Seumur Hidup untuk Anak 17 Tahun ke Bawah

Advertisement

Parlemen Inggris secara resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) Tembakau dan Rokok Elektrik, yang menetapkan larangan seumur hidup bagi siapa saja yang berusia 17 tahun ke bawah untuk membeli rokok. Kebijakan ambisius ini dirancang untuk memutus rantai kecanduan nikotin sejak dini, dengan target utama adalah generasi yang lahir setelah 1 Januari 2009.

Menteri Kesehatan Inggris, Wes Streeting, menekankan signifikansi pengesahan aturan ini. “Langkah ini akan mengarah pada generasi bebas rokok pertama, yang terlindungi dari kecanduan dan bahaya kesehatan seumur hidup,” ujarnya, mengutip AFP. Setelah mendapatkan persetujuan kerajaan (Royal Assent) dan resmi menjadi undang-undang, pemerintah akan memiliki wewenang lebih luas untuk memperluas larangan merokok ke berbagai ruang terbuka publik, termasuk taman bermain anak-anak, area di luar sekolah, dan lingkungan rumah sakit.

Larangan Meluas ke Rokok Elektrik

Undang-undang baru ini juga menyasar peredaran rokok elektrik atau vape. Pemerintah kini memiliki mandat untuk membatasi varian rasa dan desain kemasan vape yang dinilai menarik bagi remaja. Penggunaan vape juga akan dilarang di tempat-tempat yang telah menerapkan larangan merokok.

Langkah preventif ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah Inggris untuk mengurangi tekanan jangka panjang terhadap Layanan Kesehatan Nasional (NHS). Data NHS menunjukkan bahwa kebiasaan merokok menjadi penyebab sekitar 75.000 kematian per tahun di Inggris, atau setara dengan seperempat dari total angka kematian nasional.

Advertisement

Hazel Cheeseman, Direktur badan amal kesehatan masyarakat Action on Smoking and Health (ASH), menyebut RUU tersebut sebagai titik balik yang menentukan bagi kesehatan masyarakat. Sebelumnya, pada Juni tahun lalu, pemerintah Partai Buruh telah melarang penjualan vape sekali pakai yang populer di kalangan anak muda karena harganya yang terjangkau dan kemasannya yang menarik.

Tren Global Larangan Merokok

Inggris mengikuti jejak negara lain dalam menerapkan kebijakan serupa. Pada tahun 2022, Selandia Baru menjadi negara pertama yang memberlakukan undang-undang anti-merokok, melarang penjualan rokok kepada mereka yang lahir setelah 2008. Namun, undang-undang tersebut dicabut oleh koalisi konservatif yang baru terpilih pada November 2023.

Sementara itu, Maladewa pada November tahun lalu melarang penjualan rokok kepada siapa pun yang lahir setelah 1 Januari 2007.

Advertisement