Megapolitan

Ironi Jalur Sepeda di Manggarai, Berubah Jadi ‘TPS Dadakan’ Tiap Malam

Advertisement

Jalur sepeda di Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan, yang seharusnya menjadi sarana transportasi ramah lingkungan, kini kerap beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) setiap malam. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga memicu kemacetan di ruas jalan yang relatif sempit.

Jalur sepeda sepanjang kurang lebih 2,3 kilometer ini, membentang dari terowongan Manggarai hingga persimpangan Casablanca atau Jalan KH Abdullah Syafei, memiliki dua titik yang paling sering dijadikan “TPS dadakan” setiap malamnya. Titik pertama berlokasi di samping Pasaraya Manggarai, tepatnya di Jalan Gang Bhakti IV. Menjelang pukul 20.00 WIB, jalur sepeda di area ini seringkali tertutup tumpukan sampah yang dibawa oleh para tukang sampah untuk diangkut oleh truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta. Tak jarang, sampah yang dibungkus plastik sudah menggunung sebelum petugas DLH tiba.

Titik kedua berada di sekitar Halte Bus Manggarai atau Taman Infinia. Jalur sepeda di depan halte bus ini juga tak luput dari penumpukan sampah, menjadikannya kotor dan mengganggu lalu lintas. Aktivitas pengangkutan sampah dengan truk di kedua lokasi ini kerap membuat arus kendaraan terhambat, terutama di samping Pasaraya Manggarai. Jalan yang hanya memiliki lebar sekitar enam meter harus berbagi dengan Transjakarta, sepeda motor, mobil, dan kendaraan lainnya. Sisi kiri jalan yang seharusnya menjadi jalur sepeda, seringkali tidak dapat dilintasi karena tumpukan sampah atau truk DLH yang sedang parkir.

Pengendara dan Pesepeda Merasakan Dampaknya

Kondisi ini jelas menimbulkan keluhan dari pengguna jalan. Rudia (45), seorang pengendara sepeda motor, mengungkapkan rasa terganggunya. “Ini kalau malam tuh suka macet kan, jalanan sempit, Transjakarta lewat sini juga, di sisi kiri jalan jalur sepeda buat bongkar muat sampah ini menganggu,” tuturnya kepada Kompas.com pada Selasa (21/4/2026).

Selain hambatan akses, bau sampah yang menyengat, terutama saat proses bongkar muat, juga menjadi masalah. Pesepeda bernama Dani (27) mengaku kesulitan melintas di samping Pasaraya Manggarai setiap malam. “Iya, saya sering lewat sini kalau pagi sama malam. Kalau malam kan banyak sampah, ada mobil ngangkut juga jalur sepeda ketutup total ini samping Pasaraya Manggarai,” katanya di lokasi yang sama.

Dani menambahkan, meskipun sampah dibersihkan pada pagi hari, bekasnya masih terasa. Jalur sepeda di samping Pasaraya Manggarai tidak lagi mulus, melainkan berlubang dan basah oleh air lindi dari sampah. Kondisi licin ini masih terasa di pagi hari meski sampah sudah diangkut.

Perubahan Jadwal Pengangkutan Sampah

Ipung (69), seorang tukang sampah, menjelaskan bahwa jalur sepeda tersebut sebenarnya bukan TPS permanen. Dua titik tersebut merupakan lokasi pengangkutan sampah dari gerobak miliknya dan rekan-rekannya, yang dikumpulkan dari rumah warga, ke dalam truk DLH. “Kalau ini dari warga, main buang-buang aja. Tapi, kalau dari petugas pengangkut sampah tuh dari gerobak langsung dinaikin ke mobil,” ungkapnya.

Permasalahan muncul ketika warga dari berbagai lokasi ikut membuang sampah di kedua titik tersebut, menyebabkan penumpukan sebelum truk DLH datang. Dahulu, pengangkutan sampah dilakukan pada siang menjelang sore hari sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Namun, aktivitas ini sempat menjadi sorotan karena berceceran dan memotong badan jalan, sehingga jadwalnya diubah menjadi malam hari.

Sejak Awal 2020-an, Jalur Sepeda Jadi Lokasi Pengangkutan

Lurah Manggarai, Muhamad Arafat, membenarkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung sejak awal 2020-an. “Sudah berlangsung kira-kira sejak 2020-an. Saya sejak dilantik jadi lurah di sini September 2021, hal ini sudah berlangsung,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Arafat menjelaskan bahwa konsep awal penggunaan jalur sepeda adalah sebagai lokasi pengangkutan sampah dari gerobak swadaya ke truk DLH, bukan sebagai tempat penumpukan. Namun, petugas swadaya kemudian membongkar sampah dari gerobak dan menumpuknya di pinggir jalan agar bisa segera kembali mengangkut sampah dari warga. Hal ini justru memicu warga lain untuk ikut membuang sampah di lokasi tersebut, menyebabkan penumpukan bahkan di luar jam pengangkutan truk.

Advertisement

Keterbatasan lahan menjadi kendala utama. “Di kelurahan Manggarai memang tidak ada lahan kosong milik Pemprov DKI Jakarta yang cukup luas untuk bisa digunakan penampungan sampah sementara,” tutur Arafat.

Kesepakatan dengan pihak RT, RW, dan LMK setempat pun dilakukan, dengan catatan sampah tidak dibongkar dari gerobak dan langsung dimasukkan ke dalam truk pengangkut agar tidak berceceran. Namun, dalam praktiknya, kesepakatan tersebut kerap tidak terpenuhi.

Kegagalan Pemerintah dalam Pengelolaan Ruang Publik

Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia (UI), M Azis Muslim, menilai beralih fungsinya jalur sepeda menjadi TPS sebagai indikasi kegagalan pemerintah. “Ini menunjukkan gagalnya pemerintah kita dalam menjaga hak atas ruang bagi warganya dan bagaimana kita melihat adanya kegagalan dalam menyusun prioritas kebijakan,” ungkap Azis.

Ia menambahkan, menjadikan jalur sepeda sebagai TPS merupakan bentuk penghapusan ruang publik yang seharusnya tidak terjadi. Jalur sepeda telah didesain, disiapkan, dianggarkan, dan direncanakan untuk difungsikan sebagaimana mestinya. Jika tidak bisa berfungsi baik dan malah menjadi TPS, hal itu merupakan pelanggaran hak atas ruang.

Azis melihat kondisi ini sebagai bukti kegagalan Jakarta dalam menyediakan hak atas ruang sekaligus dalam pengelolaan sampah.

Sampah, Masalah Kompleks yang Menuntut Solusi Menyeluruh

Menurut Azis, penyalahgunaan ruang publik jalur sepeda di Jakarta berakar dari berbagai aspek, salah satunya adalah persoalan sampah yang kompleks. Pertumbuhan kota yang pesat turut memperparah masalah ini, dan penyelesaian hanya di hilir tidak akan efektif jika tidak dikelola dari hulu ke hilir.

Ia menyarankan agar kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang yang sudah membeludak dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sampah secara berkelanjutan. Pemanfaatan teknologi seperti RDF di Rorotan atau penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di hulu dapat mengurangi tonase sampah.

Untuk mengatasi penyalahgunaan ruang publik, koordinasi yang jelas antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan sangat krusial. Pemanfaatan badan jalan sebagai TPS harus segera diselesaikan, meskipun keterbatasan anggaran dan sulitnya mencari lahan baru menjadi kendala. Namun, Azis menegaskan, “Jangan sampai pemerintah menggunakan jalur pintas dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada seperti jalur sepeda.”

Advertisement