Pemerintah Kota Bekasi mulai menyoroti maraknya populasi ikan sapu-sapu di aliran sungai perkotaan yang dinilai mengancam keseimbangan ekosistem dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jika dikonsumsi. Langkah pembasmian massal rencananya akan dilakukan saat debit air sungai menurun pada pertengahan tahun.
Ikan sapu-sapu merupakan spesies invasif yang memiliki kemampuan berkembang biak sangat cepat dan mampu mendominasi habitat ikan lokal. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem sungai, termasuk di wilayah Bekasi.
Kali Bekasi Disebut “Sarang” Ikan Sapu-sapu
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengidentifikasi Kali Bekasi sebagai salah satu habitat atau “sarang” ikan sapu-sapu. Pernyataan ini disampaikan saat ia mengikuti kegiatan susur sungai di Delta Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (21/4/2026).
“Kali Bekasi termasuk sarangnya ikan sapu-sapu. Tapi karena ketinggian kali cukup bagus, jadi ikannya tidak muncul ke permukaan,” ujar Harris saat ditemui.
Selain ancaman terhadap lingkungan, keberadaan ikan sapu-sapu juga menimbulkan kekhawatiran dari sisi kesehatan. Hal ini menyusul temuan bahwa ikan tersebut kerap diperjualbelikan dan berpotensi dikonsumsi oleh masyarakat, padahal ikan sapu-sapu tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi.
“Ini sangat berbahaya karena itu mengandung racun jika dikonsumsi. Apalagi dikhawatirkan diolah menjadi makanan seperti cilok, bakso, atau siomay,” kata Harris.
Ia pun mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tidak menggunakan ikan tersebut sebagai bahan baku makanan.
Pembasmian Massal Disiapkan Juni Mendatang
Meskipun belum semasif di Jakarta, populasi ikan sapu-sapu di Bekasi disebut terus meningkat dan mulai mengancam ekosistem setempat. Kondisi ini mendorong pemerintah menyiapkan langkah penanganan, termasuk rencana pembasmian saat debit air surut.
“Ketika nanti Juni air surut, itu kesempatan terbaik untuk mengangkat ikan sapu-sapu, ditangkap dan dimusnahkan,” kata Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C), Puarman.
Puarman menjelaskan bahwa metode penangkapan manual menggunakan jaring dinilai paling efektif untuk mengendalikan populasi ikan tersebut di aliran sungai. Namun, metode pembasmian ikan sapu-sapu juga menjadi perhatian. Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia sebelumnya menyampaikan bahwa pembasmian dengan cara menimbun secara massal tidak diperbolehkan.
“Nanti masih kami pikirkan bagaimana cara membasminya,” pungkas Puarman.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelar operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara besar-besaran di lima wilayah kota administrasi pada Jumat (17/4/2026). Operasi tersebut dilakukan serentak di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara untuk menekan populasi spesies invasif tersebut. Dari kegiatan itu, total tangkapan mencapai lebih dari satu ton ikan sapu-sapu.






