Nasional

Jimly Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Jadi, tapi Presiden Belum Punya Waktu

Advertisement

Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri telah rampung sejak dua bulan lalu, namun Presiden RI Prabowo Subianto belum memiliki waktu untuk menerima laporan tersebut. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa proses penyelesaian rekomendasi telah selesai, namun kendala waktu presiden menghambat langkah selanjutnya.

“Kita mau cepat-cepat, sudah selesai (rekomendasi) sudah dua bulan jadi. Tapi, presidennya belum punya waktu untuk menerima laporan. Padahal, sudah ada yang harus diputuskan,” ujar Jimly saat pembukaan peluncuran bukunya di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Jimly tidak merinci isi dari rekomendasi tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa komisi itu beranggotakan lima jenderal polisi bintang empat dan sejumlah tokoh masyarakat sipil. Keberadaan para jenderal bintang empat dalam tim tersebut sempat menimbulkan keraguan di kalangan anggota sipil.

“Kami bersepuluh, lima di antaranya jenderal bintang empat, jadi kita yang sipil-sipil, wah itu ngomong ragu-ragu,” ungkap Jimly.

Penundaan Akibat Kesibukan Presiden

Sebelumnya, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyatakan memahami kesibukan Presiden Prabowo Subianto yang menyebabkan penundaan penerimaan laporan. Menurut Mahfud, Presiden tengah disibukkan dengan isu-isu internasional yang lebih mendesak, seperti konflik di Iran dan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace).

Advertisement

“Sampai sekarang Presiden sibuk, sibuk BoP lah, sibuk apa lagi? Sibuk Hormuz, sibuk apa. Kita maklum, ini (Komisi Reformasi Polri) tidak prioritas bagi Presiden. Ya kita nunggu saja, tetapi kalau kita sudah selesai sesuai dengan ini,” tutur Mahfud pada rapat DPD di Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Mahfud menegaskan bahwa komisi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo tersebut telah menyelesaikan tugasnya selama tiga bulan sejak diangkat pada 7 November 2025. Hasil kerja komisi tersebut telah dirampungkan pada 2 Februari 2026 dan siap dilaporkan kepada presiden, namun hingga kini belum ada kesempatan pertemuan.

Laporan Dijaga Kerahasiaannya

Mahfud menegaskan bahwa Komisi Reformasi Polri tidak akan membocorkan laporan tersebut ke publik sebelum disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo.

“Nah, sampai hari ini, tidak ada jawabannya, 2 bulan. Tidak ada. Suratnya sudah kita kirim, barangnya (laporannya) kita tahan dulu. Karena Presiden sendiri bilang, ‘jangan dikirim barang, nanti saya kasih jadwal, dibawa sendiri’. Kenapa? Kalau dikirim nanti bisa bocor. Betul, betul Presiden,” jelas Mahfud.

Advertisement