Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal berbagai isu krusial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Perhatian DPR mencakup mulai dari persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 hingga penanganan serius terhadap kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam pidato penutupan masa sidang DPR pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), Puan secara khusus menyoroti pelaksanaan ibadah haji yang akan segera dimulai. Ia pun menyampaikan doa dan harapan bagi para jemaah yang akan menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
“Izinkanlah saya menyampaikan selamat menunaikan ibadah haji kepada lebih dari 204.000 jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada esok hari, Rabu, 22 April 2026,” ujar Puan. Ia melanjutkan, “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kelancaran dalam setiap rangkaian ibadah, kesehatan selama perjalanan, serta keselamatan hingga kembali ke Tanah Air.”
DPR Kawal Beragam Isu Strategis
Lebih lanjut, Puan Maharani memaparkan bahwa DPR, melalui berbagai alat kelengkapan dewan, secara aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Isu-isu yang menjadi fokus pengawalan DPR sangat beragam, mencakup implementasi sistem perlindungan anak di ruang digital, dampak penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terhadap belanja pegawai daerah, serta perlindungan status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.
Selain itu, DPR juga memberikan perhatian pada antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), evaluasi terhadap arus mudik dan balik Lebaran, serta dinamika kenaikan harga transportasi. “Juga mengenai transparansi penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di perguruan tinggi, pelindungan dan peningkatan kesejahteraan guru, dan evaluasi terhadap penerapan teknologi informasi perpajakan nasional (Coretax) untuk optimalisasi penerimaan pajak,” jelas Puan.
Puan menambahkan, DPR juga mencermati kesiapsiagaan menghadapi bencana dan cuaca ekstrem, efektivitas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta upaya efisiensi pengelolaan keuangan negara melalui penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis. Ia menegaskan bahwa DPR telah merumuskan berbagai rekomendasi atas persoalan-persoalan tersebut melalui rapat-rapat alat kelengkapan dewan, yang selanjutnya harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah.
Legislasi Penting Diselesaikan
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani turut melaporkan capaian DPR pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, khususnya di bidang legislasi. DPR bersama Pemerintah berhasil menyelesaikan dan mengesahkan dua rancangan undang-undang menjadi undang-undang.
Kedua undang-undang tersebut adalah Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Menurut Puan, UU Pelindungan Saksi dan Korban merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan pidana.
“Termasuk pelapor, informan, dan/atau ahli sebagai pihak yang berisiko terancam keselamatan jiwanya dalam perkara pidana, serta memperkuat Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban dalam sistem peradilan hukum pidana sebagai lembaga negara,” ujar Puan.
Sementara itu, UU PPRT dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga dan mengatur hubungan kerja di sektor domestik. “Undang Undang ini bertujuan menata ulang hubungan kerja Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari yang semula informal menjadi memiliki kepastian hukum,” jelas Puan.
Ia menambahkan, hubungan kerja yang didasari nilai kekeluargaan tetap dipertahankan, namun kini diperkaya dengan kerangka profesional yang dilindungi oleh hukum. “Dengan demikian, tercipta hubungan yang hangat sekaligus adil, serta memberikan perlindungan yang layak bagi PRT sebagai bagian penting dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat,” tuturnya.
Menutup pidatonya, Puan Maharani menginformasikan bahwa DPR akan memasuki masa reses yang berlangsung dari tanggal 22 April hingga 11 Mei 2026, guna menyerap aspirasi masyarakat lebih lanjut.






