Tren

Seorang Pengguna TikTok Malaysia Ditangkap dan Ditahan Usai Kritik Kepemimpinan PM Anwar Ibrahim

Advertisement

Seorang pengguna TikTok asal Malaysia, Emeela Mat Sam (38), ditangkap dan ditahan selama tiga hari lantaran mengkritik kepemimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial. Penangkapan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk lembaga hak asasi manusia dan politisi, karena minimnya penjelasan resmi mengenai alasan penahanan tersebut.

Emeela, yang dikenal dengan nama panggung “Jorjet Myla” dan mengelola akun TikTok @Seketul Jorjet Myla, dilaporkan ditahan sejak Senin (13/4/2026). Meski video aslinya telah dihapus, salinannya masih beredar luas di internet.

Kritik terhadap Kepemimpinan PMX

Dalam video yang beredar, Emeela mengkritik kepemimpinan Anwar Ibrahim, yang akrab disapa “PMX” atau Perdana Menteri ke-10 Malaysia. Ia berpendapat bahwa Anwar Ibrahim lebih cocok berperan sebagai pemimpin oposisi daripada memimpin pemerintahan. Emeela juga menyoroti kecenderungan Anwar untuk menyalahkan pihak lain atas kinerja pemerintah yang dianggap kurang memuaskan.

Media Malaysia melaporkan bahwa Emeela diduga diselidiki berdasarkan Undang-Undang Penghasutan 1948. Regulasi ini telah lama menjadi sorotan karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi, padahal koalisi pemerintahan Anwar sebelumnya sempat berjanji untuk mencabut undang-undang tersebut saat kampanye pemilu.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Direktur Departemen Investigasi Kriminal di Bukit Aman, M Kumar, membela penggunaan undang-undang itu. Ia menyatakan bahwa komentar provokatif di dunia maya dapat memicu permusuhan jika tidak dikendalikan. “Tindakan seperti itu jelas bertentangan dengan hukum, terutama Undang-Undang Penghasutan 1948, yang melarang tindakan yang menghasut kebencian terhadap lembaga kerajaan dan pemerintah,” ujar M Kumar, seperti dikutip Free Malaysia Today (17/4/2026). Ia juga menekankan bahwa kebebasan berekspresi tidak berarti bebas menyebarkan informasi yang bersifat provokatif, menghina, atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Namun, M Kumar tidak secara spesifik menyebut nama Emeela dalam pernyataannya.

Menuai Kecaman Lintas Spektrum

Penangkapan Emeela Mat Sam sontak mengundang kritik tajam dari berbagai kalangan. Suhakam, atau Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia, menilai tindakan penahanan tersebut sebagai langkah yang tidak proporsional dan berpotensi melanggar hukum. Suhakam mengingatkan bahwa Konstitusi Federal Malaysia menjamin hak warga untuk menyampaikan kritik dan perbedaan pendapat, termasuk terhadap pejabat publik. Penggunaan sanksi pidana dalam kasus seperti ini dinilai berisiko mempersempit ruang kebebasan sipil dan menciptakan efek jera.

Advertisement

Kritik juga datang dari kalangan politik yang beragam, baik dari kubu oposisi maupun dari dalam koalisi pemerintahan. Sangeet Kaur Deo dari Partai Aksi Demokratik (DAP), yang juga putri dari mendiang Karpal Singh, turut menyuarakan keprihatinannya. Pengacara Muhammad Rafique Rashid Ali juga mempertanyakan apakah warga Malaysia masih memiliki kebebasan untuk mengkritik pemimpin, mengingat pernyataan Anwar Ibrahim sendiri yang sebelumnya mengaku terbuka terhadap kritik.

Kondisi Pasca-Pembebasan

Setelah dibebaskan, suami Emeela mengungkapkan bahwa istrinya masih mengalami trauma akibat penahanan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Emeela belum siap untuk berbicara kepada publik. “Dia tidak banyak bercerita tentang apa yang terjadi selama masa penahanan,” ujarnya kepada Malaysiakini (14/4/2026).

Suami Emeela menambahkan bahwa istrinya sempat kehilangan nafsu makan selama masa penahanan, sementara telepon selulernya disita oleh pihak kepolisian. Hingga kini, keluarga belum mendapatkan kejelasan mengenai kemungkinan dakwaan yang akan dikenakan terhadap Emeela. “Untuk saat ini, yang terbaik adalah memberinya waktu untuk beristirahat sampai semuanya tenang,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian Malaysia dilaporkan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan media terkait kasus ini sejak Selasa (14/4/2026).

Advertisement