JAKARTA, KOMPAS.com — Jalur sepeda yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para pesepeda di Jalan Dr. Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan, justru kerap beralih fungsi menjadi tempat penampungan sampah sementara setiap malam. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan rasa frustrasi di kalangan pesepeda, yang merasa hak mereka dirampas.
Kantong plastik, kardus bekas, triplek, hingga sisa makanan bertebaran memenuhi lintasan berwarna hijau selebar satu meter tersebut ketika senja menjelang. Situasi ini terjadi di dua titik strategis: persis di samping Pasaraya Manggarai, tepatnya di Jalan Gang Bhakti IV, dan di depan Halte Bus Manggarai atau Taman Infinia Park.
Aktivitas belasan tukang sampah yang membawa gerobak penuh muatan ke dua titik tersebut semakin memperparah keadaan. Mereka menunggu truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta untuk mengangkut sampah. Namun, proses menunggu ini membuat gerobak dan truk parkir di sisi kiri jalan, menutup total jalur sepeda.
Tak jarang, tumpukan sampah tersebut berserakan akibat tertiup angin, menambah kesan kumuh dan tidak aman.
Pesepeda Merasa Haknya Terampas
Bagi pesepeda, kondisi ini bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan perampasan hak. Dani (27), salah seorang pesepeda yang ditemui di lokasi, mengungkapkan keprihatinannya.
“Sebenarnya kondisi ini sangat bahaya sih bagi para pesepeda, jalur kita diambil, hak kita dirampas,” ujar Dani kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2026).
Ia mengaku seringkali terpaksa beralih ke jalur kendaraan umum, bersaing dengan mobil dan sepeda motor, demi bisa melanjutkan perjalanan. Meskipun pada pagi hari jalur sepeda sudah kembali bersih, sisa air lindi (cairan sampah) seringkali masih ditemukan, membuat permukaan jalur menjadi licin dan membahayakan.
Kerusakan pada permukaan jalur dan memudarnya marka jalan di sekitar Pasaraya Manggarai juga menambah daftar masalah. Selain beralih fungsi menjadi tempat penampungan sampah, jalur sepeda ini juga kerap dijadikan area parkir liar dan tempat berjualan pedagang kaki lima.
Jalur Sepeda Dianggap Tidak Penting
Fahmi Saimima, Aktivis Koalisi Pejalan Kaki, menyoroti fenomena ini sebagai bukti bahwa jalur sepeda belum dianggap penting.
“Justru itu bukti jalur sepeda enggak dianggap penting. Dibiarkan kotor, dibiarkan disalahgunakan. Ini bentuk pembiaran, bukan kejadian kebetulan. Dan pada akhirnya dianggap normal,” tegas Fahmi saat dihubungi, Selasa.
Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di titik lain di Jakarta, seperti Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jalur sepeda yang terputus-putus, beralih fungsi, hingga digunakan untuk parkir dan berdagang, memaksa pesepeda keluar dari jalur khusus. Hal ini sangat berisiko, mengingat ruang manuver sepeda yang sempit.
“Pesepeda harus keluar masuk jalur, artinya langsung berhadapan dengan kendaraan bermotor. Itu berbahaya, apalagi ruang manuver sepeda sangat sempit,” sambung Fahmi.
Potensi Kecelakaan Meningkat
Fahmi mengingatkan bahwa kondisi ini tidak hanya menghilangkan fungsi jalur sepeda, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Pesepeda dapat terserempet kendaraan, terjatuh akibat jalur yang rusak atau licin, hingga kehilangan kendali karena tertutup sampah.
Keberadaan air lindi dari tumpukan sampah juga membuat permukaan jalan semakin licin dan membahayakan. Akibatnya, masyarakat enggan menggunakan sepeda karena merasa tidak aman, padahal moda transportasi ini memiliki potensi besar sebagai alternatif yang lebih sehat dan ramah lingkungan jika jalur sepeda berfungsi optimal.
Permintaan Maaf dan Penjelasan Lurah
Lurah Manggarai, Muhamad Arafat, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pesepeda di sekitar Pasaraya dan Halte Bus Manggarai.
“Tentunya kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal perbaikan, agar lokasi dimaksud tidak terlihat kotor, kumuh dan berbau,” ungkap Arafat saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kedua titik tersebut bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) permanen, melainkan lokasi pengumpulan sementara. Hal ini dilakukan karena kondisi permukiman di Manggarai yang berada di gang sempit tidak memungkinkan truk sampah DLH untuk masuk ke setiap RW.
Truk pengangkut sampah hanya dapat menunggu di dua titik jalan utama tersebut. Sampah yang diangkut berasal dari lima RW di Kelurahan Manggarai: RW 05, 06, 07, 08, dan 12.
Arafat mengakui bahwa seharusnya sampah dari gerobak langsung dipindahkan ke truk tanpa ditumpuk di jalan. Namun, yang terjadi adalah petugas swadaya (tukang sampah) membongkar sampah dan menumpuknya di pinggir jalan agar bisa kembali mengangkut sampah dari warga.
Kondisi ini kemudian memicu warga lain ikut membuang sampah di lokasi yang sama karena melihat adanya penumpukan.
Risiko Kecelakaan Meningkat
M. Azis Muslim, Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia (UI), menilai penggunaan jalur sepeda sebagai tempat penampungan sampah sementara berdampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan publik.
“Secara keselamatan, pesepeda dipaksa keluar jalur ke area lalu lintas yang padat, sehingga risiko kecelakaan meningkat,” ungkap Azis ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Selain mengganggu kenyamanan, tumpukan sampah berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akibat bau tidak sedap dan potensi kontaminasi biologis. Azis menambahkan, kondisi ini juga menghambat pengembangan transportasi ramah lingkungan dan menunjukkan belum optimalnya pemanfaatan anggaran daerah untuk pembangunan infrastruktur sepeda.
Hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah jika tidak disertai pengelolaan dan komunikasi yang baik.
Saran untuk Pemerintah
Azis menyarankan pemerintah untuk mengembalikan fungsi jalur sepeda sesuai peruntukannya.
“Jika jalurnya untuk sepeda, fungsikan untuk sepeda,” tegas Azis.
Ia menilai jalur sepeda harus steril dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas lain, termasuk penumpukan sampah sementara. Selain itu, pemerintah diminta segera memperbaiki tata kelola sampah dengan audit menyeluruh terhadap sistem TPS di Jakarta.
Azis juga mendorong agar pengembang perumahan, apartemen, dan pasar diwajibkan menyediakan pengelolaan sampah mandiri guna mengurangi beban di hilir.






