Megapolitan

Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Masih Terjadi, Bagaimana Mengatasinya?

Advertisement

JAKARTA, Indonesia — Kasus dugaan pelecehan seksual di moda transportasi kereta api masih terus dilaporkan setiap tahunnya. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat puluhan laporan pada kuartal pertama 2026, dengan mayoritas insiden terjadi di layanan kereta rel listrik (KRL) saat jam-jam sibuk.

Selama periode Januari hingga Maret 2026, KAI menerima 21 laporan dugaan pelecehan seksual. Dari jumlah tersebut, 18 laporan berasal dari perjalanan KRL, sementara tiga lainnya terjadi pada kereta api jarak jauh.

“Kami di 2026 di kuartal I itu di KRL sendiri kami mendapatkan 18 laporan. Untuk kereta jarak jauh itu ada tiga laporan ya,” ujar Vice President Corporate Communication PT KAI, Anne Purba, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Anne menambahkan, data KAI sejak 2020 hingga 2025 menunjukkan rata-rata sekitar 50 laporan dugaan pelecehan seksual per tahun, baik di KRL maupun kereta api jarak jauh. Mayoritas laporan yang diterima berkaitan dengan pelecehan fisik.

Meskipun demikian, Anne menekankan bahwa angka tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan total masukan pelanggan yang diterima KAI setiap tahunnya, yang berkisar antara 2 hingga 3 juta saran, kritik, dan masukan.

“Dari 2 sampai 3 juta itu, ada laporan pelecehan seksual sekitar 50. Saya lihat kalau dari sisi persentase kecil, tetapi satu saja pelecehan itu kami serius menanganinya,” jelas Anne.

Sebagai langkah penanganan, KAI memprioritaskan perlindungan korban dan pencegahan terhadap pelaku. Upaya yang dilakukan meliputi pengoperasian CCTV analytics dan penerapan daftar hitam (blacklist) bagi pelaku pelecehan seksual.

“Selebihnya pasti kami akan bekerja sama dengan proses hukum baik dengan kepolisian dan juga stakeholder lainnya,” kata Anne.

Selain itu, KAI juga telah memperkenalkan fitur baru pada sistem tiket yang memungkinkan penumpang perempuan memilih tempat duduk berdekatan dengan sesama perempuan melalui identifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anne mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan transportasi kereta api meskipun kasus pelecehan seksual masih terjadi. Ia juga mendorong korban atau saksi untuk segera melaporkan kejadian yang dialami demi mewujudkan transportasi publik yang aman.

“Jangan takut naik kereta. Kita harus aman di transportasi publik,” tutur Anne. “Laporkan kejadian apa pun yang membuat kita tidak nyaman, supaya kita bisa mewujudkan transportasi yang aman,” tambahnya.

Tren Penumpang Berani Melapor Meningkat

Sementara itu, PT KAI Commuter (KCI) sebagai operator layanan KRL melaporkan 74 kasus dugaan pelecehan seksual selama 2025 dan kuartal pertama 2026.

VP Corporate Secretary KCI, Karina Amanda, menyatakan bahwa data tersebut dikumpulkan dari laporan langsung maupun pemantauan kasus di media sosial. “Di kuartal pertama 2026 ada 20 laporan. Jadi 54 kasus sepanjang tahun 2025 dan kuartal pertama 2026 ada 20 kasus,” ujar Karina di Stasiun BNI City, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa.

Advertisement

Karina mengamati adanya peningkatan tren kasus dugaan pelecehan seksual yang dicatat KCI pada tiga bulan pertama 2026. Namun, ia menilai peningkatan ini justru mencerminkan meningkatnya kesadaran pengguna KRL untuk melaporkan kejadian.

“Kami melihatnya dari respons positifnya adalah semakin banyak masyarakat yang berani untuk speak up,” kata Karina. “Semakin banyak pengguna KRL yang berani untuk menyuarakan ataupun melaporkan ketika melihat atau mengalami,” lanjutnya.

Berdasarkan data KCI, jenis dugaan pelecehan seksual yang paling banyak dilaporkan adalah sentuhan fisik. Selain itu, terdapat pula laporan mengenai terduga pelaku yang mengambil foto korban tanpa izin di dalam KRL.

Pelecehan Seksual Rawan Terjadi di Jam Sibuk

Karina menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual paling sering terjadi pada jam sibuk, yaitu saat jam keberangkatan dan kepulangan kerja. Kepadatan penumpang yang tinggi di hampir semua rute KRL pada jam-jam tersebut meningkatkan potensi terjadinya insiden.

“Jadi kalau kita bicara potensi terjadinya pelecehan ataupun kekerasan seksual ini tentunya melekat kepada kondisi kepadatan,” tutur Karina. “Kalau kita bicara kondisi kepadatan, ya tentunya ini jadinya menyebar (semua rute) ya karena kita padatnya itu di seluruh lintas pelayanan pada jam-jam sibuk,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual. KCI telah menyiagakan petugas pengamanan di dalam KRL dan stasiun, yang seluruhnya telah mendapatkan edukasi untuk menangani laporan terkait pelecehan seksual.

Disarankan Melapor ke Polisi

Menyikapi laporan dugaan pelecehan seksual di KRL yang terkadang hanya berhenti pada laporan ke pos keamanan, Karina menekankan pentingnya korban untuk membuat laporan ke aparat kepolisian.

“Yang kami dorong sebenarnya pelapor itu untuk mau melaporkan ke aparat penegak hukum. Karena KAI Commuter bukan sebagai pihak yang dapat secara langsung melaporkan tanpa ada korbannya,” ujar Karina.

Menurut Karina, petugas stasiun akan memberikan pendampingan awal terhadap kondisi psikologis korban saat menerima laporan. Selanjutnya, petugas akan memberikan rekomendasi langkah jangka panjang yang dapat ditempuh korban.

Karina menjelaskan bahwa laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas keamanan di dalam gerbong kereta atau petugas di stasiun, termasuk petugas Passenger Service. “Jadi seluruh petugas kami ini sudah teredukasi untuk menangani kondisi-kondisi adanya laporan pelecehan seksual,” tutur Karina.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan secara online melalui saluran media sosial KCI. Tim komunikasi akan segera menghubungi pelapor setelah laporan diterima.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu berani speak up, melaporkan apabila melihat terjadinya tindakan kekerasan seksual, jangan segan melaporkan ke petugas kami,” katanya.

Advertisement