Regional

FKKG Jateng Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Keluarga, Kemiskinan Jadi Pemicu

Advertisement

Menyoroti lebih dalam, Ika, salah satu pegiat FKKG, menilai bahwa minimnya kesadaran dan pemahaman laki-laki turut memperparah situasi. Kondisi ekonomi yang buruk, menurutnya, semakin mempersempit ruang privat bagi perempuan di dalam lingkup keluarga.

“Misalnya mereka tidak punya kamar, mereka kemudian berinteraksi di lawan jenis maupun ayah dengan anak perempuannya itu mereka tidak ada sekat dan sebagainya ini membuka peluang kejahatan meskipun itu tidak bisa dibenarkan,” jelasnya. Ia berpendapat bahwa keluarga yang memiliki kamar terpisah untuk setiap anggota keluarga, sebagai bentuk pemenuhan ruang privasi, cenderung lebih kecil kemungkinannya untuk terjadi tindak kejahatan.

Advertisement

Ika berharap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dapat diimplementasikan secara efektif untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para korban. “Adanya UU ini belum menurunkan kasus, di mana masyarakat tidak menormalisasi bentuk-bentuk kekerasan seksual yang itu tuh nonfisik, candaan, ujaran atau tatapan mata seseorang (male gaze) dan sebagainya,” tegasnya.

Advertisement