Nasional

Puan Maharani: dari Haji hingga Kekerasan Seksual, DPR Kawal Isu Krusial Rakyat

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menekankan peran parlemen dalam mengawal berbagai isu krusial yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Isu-isu yang menjadi perhatian DPR mencakup penyelenggaraan ibadah haji hingga penanganan kekerasan seksual, menunjukkan komitmen parlemen dalam fungsi pengawasan terhadap persoalan strategis baik di tingkat masyarakat maupun pemerintahan.

Salah satu perhatian utama adalah kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Puan Maharani menyampaikan selamat menunaikan ibadah haji kepada lebih dari 204.000 jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Rabu (22/4/2026), seraya mendoakan kelancaran, kesehatan, dan keselamatan mereka hingga kembali ke Tanah Air.

“Izinkanlah saya menyampaikan selamat menunaikan ibadah haji kepada lebih dari 204.000 jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada esok hari, Rabu (22/4/2026),” ujar Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selain ibadah haji, DPR juga menyoroti berbagai isu lain yang berkembang di tengah masyarakat. Puan Maharani merinci perhatian tersebut mencakup perlindungan anak di ruang digital, dampak Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terhadap belanja pegawai daerah, serta status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.

“Kami juga mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar, mengevaluasi arus mudik dan arus balik Lebaran, serta kenaikan harga transportasi,” jelas Puan.

Dalam sektor kebencanaan, Puan Maharani menekankan pentingnya sistem peringatan dini dan kemampuan adaptasi infrastruktur terhadap cuaca ekstrem. Sementara di sektor ekonomi, DPR mengawal akuntabilitas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta efisiensi pengelolaan keuangan negara, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis.

“Kami juga menggalakkan transparansi penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di perguruan tinggi, pelindungan dan peningkatan kesejahteraan guru, dan evaluasi terhadap penerapan teknologi informasi perpajakan nasional (Coretax) untuk optimalisasi penerimaan pajak,” papar Puan.

Menurut Puan, berbagai isu tersebut telah dibahas melalui rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Capaian Legislasi dan Penguatan Hukum

Pada fungsi legislasi, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan dua Undang-Undang (UU) pada masa sidang ini. Kedua UU tersebut adalah UU tentang Pelindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Advertisement

Puan Maharani menyatakan bahwa UU Pelindungan Saksi dan Korban merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum, termasuk pelapor dan saksi. Sementara itu, UU PPRT bertujuan memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, serta menata ulang hubungan kerja di sektor domestik agar lebih profesional dan diakui hukum.

“Dengan demikian, tercipta hubungan yang hangat sekaligus adil, serta memberikan perlindungan yang layak bagi PRT,” jelas Puan.

Selain itu, DPR juga menetapkan tiga rancangan undang-undang (RUU) sebagai usul inisiatif, yaitu perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji, UU Hak Cipta, dan UU PPRT sebelum disahkan. DPR juga terus menyusun sejumlah RUU lain serta menindaklanjuti putusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit kerugian negara.

Soroti Tekanan Fiskal dan Ekonomi Global

Dalam fungsi anggaran, Puan Maharani menyoroti tantangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang semakin berat akibat tekanan global dan dinamika geopolitik. Ia menekankan perlunya pemerintah untuk tidak bersikap reaktif, melainkan mengambil langkah antisipatif dan terukur agar APBN tetap kredibel sebagai instrumen pembangunan dan pelindungan rakyat.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah diminta melakukan penajaman program agar tidak mengurangi kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Puan juga menekankan pentingnya konsolidasi fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta memastikan belanja negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Selain itu, DPR telah memberikan persetujuan terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

Usai penutupan masa sidang, DPR akan memasuki masa reses mulai 22 April hingga 11 Mei 2026. Puan Maharani menyebut masa reses ini menjadi momentum bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat.

“DPR akan mendengar dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia,” ucap Puan.

Melalui berbagai fungsi tersebut, Puan menegaskan bahwa DPR akan terus hadir mengawal isu-isu strategis, mulai dari persoalan haji hingga kekerasan seksual, demi memastikan kebijakan negara tetap berpihak pada rakyat.

Advertisement