Nasional

BPJPH Terima Hibah Lahan Pemprov Jateng untuk Pembangunan Gedung UPT Layanan Jaminan Produk Halal

Advertisement

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi menerima hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang akan dialokasikan untuk pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Penyerahan hibah ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng dalam upaya mempercepat sertifikasi halal di tingkat daerah. Acara berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, pada Selasa (21/04/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin, dan Pelaksana Tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng AR Hanung Triyono. Turut hadir pula Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Jateng Ika Efrilia, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Jateng Erna Widijastuti, serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jateng Ahmad Daroji.

Sebanyak 35 sekretaris daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah juga turut menandatangani komitmen bersama tersebut. Hibah lahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan JPH di daerah, yang bertujuan mendekatkan akses layanan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha serta meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan JPH.

Dukungan Percepatan Sertifikasi Halal

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen penuh Pemprov Jateng untuk mendukung percepatan sertifikasi halal sebagai salah satu pilar pengembangan ekonomi daerah. “Kami mengapresiasi langkah ini sebagai upaya bersama untuk mempercepat capaian sertifikasi halal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Taj Yasin menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi Pemprov Jateng dalam mengembangkan ekonomi syariah dan pariwisata berkelanjutan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Ia melihat potensi besar dalam sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan membuka akses pasar yang lebih luas.

Fondasi Penguatan Layanan JPH

Pihak BPJPH yang diwakili oleh Sekretaris Utama, Muhammad Aqil Irham, menerima hibah lahan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemprov Jateng atas kontribusinya dalam penguatan ekosistem halal nasional. “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Jateng. Hibah lahan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat layanan JPH di daerah serta mendorong percepatan sertifikasi halal secara lebih luas,” ujar Aqil.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa lahan yang dihibahkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan UPT Layanan JPH. Keberadaan UPT ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan layanan sertifikasi halal, pembinaan terhadap pelaku usaha, serta pengawasan JPH di wilayah Jawa Tengah. Penguatan layanan halal di daerah ini juga selaras dengan implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, yang pada akhirnya akan berkontribusi dalam meningkatkan daya saing produk nasional.

Strategi Percepatan Sertifikasi Halal

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menyoroti pentingnya penguatan layanan di daerah sebagai kunci utama dalam percepatan implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal. “Penguatan layanan JPH di daerah melalui pembangunan UPT menjadi langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal,” katanya.

Mamat berharap dengan adanya layanan yang lebih dekat dan terintegrasi, proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha di seluruh Jawa Tengah. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH dan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.

Komitmen bersama ini bertujuan untuk mewujudkan target capaian produk bersertifikat halal di Jawa Tengah. Target sertifikasi halal yang ditetapkan untuk Provinsi Jawa Tengah adalah sebesar 557.269 produk pada tahun 2026 dan 556.616 produk pada tahun 2027, dengan pembagian peran sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Advertisement