Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh Pertamina per Sabtu (18/4/2026) memicu perhatian publik. Sejumlah produk unggulan seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan harga di pasaran.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan respons terhadap dinamika global, khususnya ketegangan geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel. Namun, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga daya beli masyarakat dengan menahan kenaikan harga pada produk BBM nonsubsidi yang lebih banyak digunakan, seperti Pertamax.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menekankan bahwa penetapan harga BBM dilakukan secara transparan dan kompetitif, tanpa menimbulkan distorsi pasar. “Hal penting yang perlu kami tekankan adalah Pemerintah memastikan harga BBM subsidi, baik itu Pertalite dan Solar Subsidi, tidak naik,” ujarnya dalam keterangan yang diberitakan Kompas.com, Sabtu (18/4/2026).
Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM subsidi hingga akhir tahun 2026 sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. “Namun sekali lagi, kita pasti bisa melewati kondisi ini dengan kerja sama dan dukungan dari masyarakat. Insyaallah kita bisa survive,” tambah Anggia.
Penyesuaian Harga Mengacu pada Regulasi Pasar dan Nilai Tukar
Penentuan harga BBM nonsubsidi secara prinsip dibentuk oleh faktor pasar, yang meliputi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Kenaikan pada kedua indikator ini secara otomatis mendorong biaya pengadaan energi.
Data menunjukkan bahwa rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 mencapai 102,26 dollar AS per barel, melonjak signifikan dari 68,79 dollar AS per barel pada Februari 2026. Bersamaan dengan itu, nilai tukar rupiah juga mengalami pelemahan, tercatat berada di kisaran Rp 16.999 per dollar AS pada 31 Maret 2026, Rp 17.002 per dollar AS pada 1 April 2026, dan Rp 17.092 per dollar AS pada 7 April 2026 berdasarkan kurs referensi JISDOR Bank Indonesia (BI).
Tekanan dari kedua faktor ini mempersempit ruang bagi pemerintah untuk menahan penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Penyesuaian yang dilakukan telah mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020. Regulasi ini mengatur formula perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada Kepmen ESDM dan keputusan penyesuaian harga hanya berlaku pada Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, seperti dilaporkan Kompas.com, Sabtu.
Pertamina Sempat Menahan Kenaikan Harga
Secara historis, Pertamina cenderung menahan laju kenaikan harga BBM nonsubsidi. Perusahaan memilih untuk menjaga stabilitas harga terlebih dahulu sebelum melakukan penyesuaian ketika tekanan global benar-benar meningkat.
Pada Rabu (1/4/2026), Pertamina sempat menyatakan tidak ada perubahan harga BBM di SPBU, baik untuk produk subsidi maupun nonsubsidi. Pernyataan ini disampaikan meskipun harga minyak mentah dunia saat itu telah menembus 102,92 dollar AS per barel untuk WTI dan 105,27 dollar AS per barel untuk Brent.
Baru pada 18 April 2026, penyesuaian harga diberlakukan untuk produk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo naik dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter, Dexlite dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.
Muhammad Baron menambahkan bahwa harga Pertamax dan Pertamax Green tetap dipertahankan seperti per 1 April 2026. Keputusan ini diambil karena kedua jenis BBM tersebut digunakan oleh sebagian besar masyarakat, sehingga pemerintah ingin menjaga daya beli mereka.
Harga BBM Pertamina Tetap Kompetitif
Meskipun ada penyesuaian harga, produk BBM nonsubsidi Pertamina dilaporkan masih berada dalam rentang harga yang kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia maupun operator swasta di dalam negeri.
Untuk BBM setara oktan 95, harga di Indonesia berkisar Rp 12.900 per liter, lebih rendah dibandingkan Jepang (Rp 18.040), Malaysia (Rp 18.361), China (Rp 23.990), Filipina (Rp 27.768), Thailand (Rp 26.966), Singapura (Rp 42.304), dan Hong Kong (Rp 70.765).
Gambaran serupa terlihat pada komoditas diesel. Harga BBM jenis diesel di Indonesia berada di level Rp 14.500 per liter, lebih rendah dibandingkan Jepang (Rp 16.876), Vietnam (Rp 21.623), Thailand (Rp 23.041), Malaysia (Rp 28.953), Singapura (Rp 65.884), dan Hong Kong (Rp 77.712).
Untuk BBM dengan spesifikasi setara RON 98, harga di Indonesia tercatat Rp 19.400 per liter, masih di bawah Jepang (Rp 21.100), China (Rp 24.600), Thailand (Rp 34.845), Hong Kong (Rp 65.400), dan Singapura (Rp 68.217).
Di pasar domestik, harga jual produk Pertamina juga masih bersaing dengan operator swasta. Misalnya, di Pulau Jawa, harga RON 92 di SPBU Pertamina dipatok Rp 12.300 per liter, sedikit lebih rendah dari BP AKR (Rp 12.390) dan Vivo (Rp 12.390). Pada kategori RON 95, harga Pertamina Rp 12.900 per liter juga di bawah BP AKR (Rp 12.930).
Untuk jenis diesel, Diesel/CN 48–51 di Pertamina tercatat Rp 6.800 per liter, sementara Vivo Rp 14.610 per liter. Kategori High Grade Diesel di Pertamina Rp 23.900 per liter, lebih rendah dibandingkan BP AKR (Rp 25.560 per liter).






