Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan etika di Jembatan Cirahong yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Penegasan ini muncul pasca kontroversi dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat mewarnai penggunaan jembatan bersejarah tersebut.
Pantauan 24 Jam dan Imbauan Etika
Menindaklanjuti polemik dugaan pungli oleh oknum penjaga jembatan, pemerintah provinsi mengambil langkah tegas dengan menghentikan praktik penarikan biaya tersebut. Sebagai gantinya, revitalisasi jembatan peninggalan era kolonial Belanda ini dilakukan secara menyeluruh. Selain perbaikan fisik, aspek keamanan kini menjadi prioritas utama.
Untuk memperketat pengawasan, kamera pengawas (CCTV) telah dipasang di kedua sisi jembatan, baik dari arah Kabupaten Tasikmalaya maupun Kabupaten Ciamis. Sistem pengawasan ini beroperasi selama 24 jam dan terhubung langsung dengan Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta kepolisian.
“Hati-hati yang lewat Jembatan Cirahong jangan berbuat yang tidak mesti, merusak dan sejenisnya,” ujar Dedi Mulyadi melalui media sosial resminya pada Selasa (21/4/2026). Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar norma, seperti vandalisme atau perusakan fasilitas.
Selain fokus pada jembatan, pemerintah juga berencana menata kawasan di sekitarnya, termasuk pengembangan kios pedagang agar lebih tertata dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Tujuannya adalah menjadikan kawasan Jembatan Cirahong sebagai destinasi yang fungsional sekaligus menarik secara wisata.
Rencana Jangka Panjang: Jembatan Cirahong 2
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas antara Tasikmalaya dan Ciamis, pemerintah provinsi juga merencanakan pembangunan Jembatan Cirahong 2. Proyek ini ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2026 atau paling lambat 2027.
Dilansir dari TribunJabar.id, lokasi pembangunan akan menghubungkan Kampung Sukakarya di Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya (Tasikmalaya) dengan Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran (Ciamis). Kepala Desa Margaluyu, Dian Cahyadinata, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
“Pemerintah desa siap mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat dan berharap dukungan dari Bupati Ciamis serta Bupati Tasikmalaya agar pembangunan ini benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Untuk wilayah Tasikmalaya, kebutuhan lahan diperkirakan mencapai sekitar 14.000 meter persegi dengan estimasi anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 12 miliar. Proses pembebasan lahan direncanakan dimulai pada Juni hingga Juli 2026, dengan perhitungan harga mengacu pada harga pasar lokal, NJOP kabupaten, dan penilaian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dian Cahyadinata menambahkan bahwa rencana pembangunan Jembatan Cirahong 2 merupakan cita-cita lama yang diharapkan dapat terwujud pada periode kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah timur Tasikmalaya.
“Jangan sampai perhatian hanya terfokus di wilayah Selatan saja. Kami di wilayah timur juga bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian yang sama,” katanya.






